Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
"Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang Supriatna dalam keterangan resmi.
Pengunduran Diri di Tengah Proses Hukum
Pengunduran diri Febrie Adriansyah terjadi di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Republik Indonesia. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga independensi institusi dan memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi perkara yang sedang ditangani penyidik. Institusi tersebut hanya menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejagung Hormati Proses Penegakan Hukum
Kejaksaan Agung menyatakan menghormati setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Pengunduran diri Febrie Adriansyah disebut sebagai langkah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum sekaligus memastikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung secara objektif.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pengumuman resmi mengenai pejabat yang akan ditunjuk sebagai pengganti Febrie Adriansyah untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Profil Singkat Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak tahun 2022. Selama menjabat, ia memimpin penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi berskala besar yang menjadi perhatian publik.
Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara mekanisme pengisian jabatan Jampidsus akan mengikuti ketentuan yang berlaku.